Soal Jatah Kursi MenPAN-RB, PDIP Minta Jokowi Memutuskan Sebelum 40 Hari

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengumumkan nama MenPAN-RB definitif paling lama 40 hari setelah meninggalnya Tjahjo Kumolo.
"Paling tidak setelah 40 hari wafatnya Pak Tjahjo," kata Hasto ditemui di kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).
Diketahui, Tjahjo yang pernah menjabat sebagai Sekjen PDIP meninggal di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/7) kemarin.
Namun, Hasto tidak memungkiri PDIP sudah menyetor nama kepada Jokowi yang bisa direkomendasikan untuk menggantikan Tjahjo.
Peraih doktoral dari Universitas Pertahanan (Unhan) itu mengatakan nama yang disetor sudah melalui pertimbangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Ya, tentu saja dengan berbagai pertimbangan dilakukan ketua umum dan disampaikan ke Presiden Jokowi," ujar Hasto.
PDIP, kata Hasto, prinsipnya tidak ingin meninggalnya Tjahjo membuat roda pemerintahan tidak berjalan, khususnya kinerja KemenPAN-RB menurun.
"Itu harapan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan sudah disampaikan Bu Megawati," ungkapnya.
Hasto tidak memungkiri PDIP sudah menyetor nama kepada Jokowi yang bisa direkomendasikan untuk menggantikan Tjahjo.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi