Soal Jatah Kursi MenPAN-RB, PDIP Minta Jokowi Memutuskan Sebelum 40 Hari

Soal Jatah Kursi MenPAN-RB, PDIP Minta Jokowi Memutuskan Sebelum 40 Hari
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Sebelumnya, Presiden  RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt. MenPAN-RB.

Penunjukan tersebut terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya pejabat definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab MenPAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Hasto tidak memungkiri PDIP sudah menyetor nama kepada Jokowi yang bisa direkomendasikan untuk menggantikan Tjahjo.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News