Soal Jessica, Jaksa Agung: Itu Paling Pas
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo angkat suara mengenai putusan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) perkara kematian Wayan Mirna Salihin kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso yang hanya dijatuhi 20 tahun penjara.
Menurutnya, tuntutan tersebut sudah sesuai, meski ada banyak hal yang memberatkan Jessica dalam dakwaan JPU.
"Masalah Mirna, sudah dijelaskan, intinya kami punya pertimbangan. Menurut kami tuntutan itu paling pas," tukas Prasetyo.
Sementara itu, tuntutan tersebut kini berada di tangan majelis hakim, apakah menerimanya atau tidak. Meski begitu, dia berharap agar tuntutan JPU dikabulkan oleh majelis hakim.
"Kami serahkan pada hakim. Kami berharap hakim sepakat. Masalah besaran berapa hukuman sepenuhnya yang bertanggung jawab hakim," tandas Jaksa Agung. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo angkat suara mengenai putusan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) perkara kematian Wayan Mirna Salihin kepada terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar