Soal Kapolri, Jokowi Harus Lakukan Ini Agar tak Langgar UU
Minggu, 01 Maret 2015 – 15:09 WIB
"Jangan sampai aspirasi rakyat yang besar memenangkan Jokowi ditelikung," tuntas Edwin.
Marihot menambahkan, pengajuan Badrodin sebagai calon Kapolri ke DPR menambah masalah saja. Sebab, persoalan BG yang sudah disetujui DPR belum selesai, tapi Jokowi malah mengajukan lagi nama Kapolri.
"Bagaimana kalau tidak disetujui? Tentu menambah masalah juga. Kalau disetujui pun menambah dua masalah. Ada dua kapolri berarti," kata Marihot.
Dia pun berpendapat harusnya presiden menjalankan konstitusi dengan melantik Komjen BG yang sudah disetujui DPR sebagai Kapolri. Menurut dia, hak-hak Komjen BG harus dipenuhi oleh presiden.
"Kalau menurut saya tetap harus dilantik," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polemik calon Kapolri masih belum berakhir. Presiden Joko Widodo harus bisa menjelaskan kepada partai politik pendukung dan DPR, jika tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus