Soal Kapolri, Jokowi Harus Lakukan Ini Agar tak Langgar UU
Minggu, 01 Maret 2015 – 15:09 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com
"Jangan sampai aspirasi rakyat yang besar memenangkan Jokowi ditelikung," tuntas Edwin.
Marihot menambahkan, pengajuan Badrodin sebagai calon Kapolri ke DPR menambah masalah saja. Sebab, persoalan BG yang sudah disetujui DPR belum selesai, tapi Jokowi malah mengajukan lagi nama Kapolri.
"Bagaimana kalau tidak disetujui? Tentu menambah masalah juga. Kalau disetujui pun menambah dua masalah. Ada dua kapolri berarti," kata Marihot.
Dia pun berpendapat harusnya presiden menjalankan konstitusi dengan melantik Komjen BG yang sudah disetujui DPR sebagai Kapolri. Menurut dia, hak-hak Komjen BG harus dipenuhi oleh presiden.
"Kalau menurut saya tetap harus dilantik," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polemik calon Kapolri masih belum berakhir. Presiden Joko Widodo harus bisa menjelaskan kepada partai politik pendukung dan DPR, jika tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara