Soal Kartu Prakerja, Didik Komisi III: Tangkap Para Perampok Uang Negara!
Untuk itu dia mendorong KPK jangan pernah ragu dalam melakukan penindakan jika memang telah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi di program tersebut.
"Apalagi di saat negara sedang susah, di saat rakyat sedang menderita seperti ini. Jangan pernah mentoleransi upaya perampokan uang negara," ucap Didik.
Menurutnya, hukum sangat terukur dan sederhana. Tidak perlu pertimbangan yang panjang.
Sepanjang ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain atau korporasi, dan merugikan keuangan, maka KPK tidak boleh ragu untuk menindak.
"Korupsi saat darurat bencana adalah bagian moral hazard yang sangat memilukan dan memalukan buat bangsa ini. Saya berharap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancaan," tandasnya. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terkait masalah Kartu Prakerja, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta KPK menangkap para perampok uang negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Karier.mu Sediakan Pelatihan Prakerja Sesuai Kebutuhan Angkatan Kerja
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan