Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Tak Sebatas Keluarkan Surat Edaran
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap pemerintah tidak sebatas mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan menyusul meluasnya kasus gagal ginjal akut.
Menurutnya, pemerintah perlu menggelar sosialisasi secara masih tentang surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan sirup.
"Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair, red) masyarakat harus diedukasi secara masih dan optimal," kata Rahmad melalui layanan pesan, Kamis (20/10).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah memiliki sumber daya kuat menyosialisasikan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk sirup.
"Pemerintah, kan, bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” kata Handoyo.
Selain itu, kata dia, pemerintah perlu mengajarkan masyarakat untuk mengatasi penyakit yang diderita anak, semisal batuk, dan demam tanpa harus menggunakan obat cair.
Sebab, kata Handoyo, selama ini masyarakat, bahkan para tenaga medis, sudah sangat terbiasa dengan obat sirup.
“Terlebih, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini,” ujarnya.
Rahmad Handoyo berharap pemerintah tidak sebatas mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan obat berbentuk sirup menyusul kasus gagal ginjal akut.
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19