Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Tak Sebatas Keluarkan Surat Edaran

Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Tak Sebatas Keluarkan Surat Edaran
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Sebelumnya, Kasi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI dr. Ngabila Salama, MKM menyebutkan kasus gagal ginjal akut di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada Agustus 2022.

Di DKI Jakarta akumulasi sejak Januari 2022 sampai hari ini (18/10) tercatat 49 kasus gagal ginjal akut.

Menurutnya, yang terbanyak gejala awalnya adalah pada saluran pencernaan.

"Kalau dari 49 kasus yang ditemukan di Jakarta itu gejala awalnya sekitar 40 persen adalah saluran pencernaan artinya bisa nyeri perut, mual, muntah, dan diare. Nah, tetapi juga banyak juga yang mengeluhkan batuk pilek saja dan demam," kata dr. Ngabila dalam diskusi secara virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa (18/10).

Ngabila meminta orang tua bisa melakukan deteksi dini dengan berkonsultasi dokter jika terjadi demam dan muntah tidak kunjung sembuh.

"Kalau anak kita itu ada gejala mual muntah, diare disertai demam ataupun disertai batuk pilek, segera bawa ke dokter. Kalau tidak ada perbaikan akan ada pemeriksaan darah," ucapnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah menerbitkan surat edaran terkait penyakit itu dengan nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. 

Surat itu diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa kemarin. (ast/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Rahmad Handoyo berharap pemerintah tidak sebatas mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan obat berbentuk sirup menyusul kasus gagal ginjal akut.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News