Soal Kasus Maling Tewas di TKP, Pemilik Rumah dan Dua Anaknya jadi Tersangka

Soal Kasus Maling Tewas di TKP, Pemilik Rumah dan Dua Anaknya jadi Tersangka
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo memaparkan pengungkapan kasus di komplek perumahan staf PT Bridgestone. FOTO: ANTARA/Waristo

Kapolres menyebutkan, pihaknya masih mendalami keberadaan korban di rumah HN, hanya saja dipastikan tidak seijin pemilik rumah.

Pihaknya mengamankan sejumlah barang milik korban seperti sepeda motor Honda Cup 79, juga barang milik HN, di antaranya seuntai kalung emas dan dompet berisi surat berharga yang diduga hendak dicuri korban.

BACA JUGA: Berita Duka, Ferry Indra Cahyadi Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa

Terkait kasus yang menjadi perhatian publik itu, AKBP Agus Waluyo mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat bila ada temuan dugaan tindak pidana yang sudah diamankan.(antara/jpnn)

Polres Simalungun akhirnya mengungkap kasus tewasnya YAP, 21, terduga pelaku pencurian di rumah staf PT Bridgestone komplek Cendana, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (30/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News