Soal Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Bang Reza: Proses Hukum Saja Pelakunya
Senin, 22 November 2021 – 20:02 WIB
Penganiayaan yang dimaksud, seperti, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Selain itu, para korban juga dihukum dimasukkan ke dalam sel tahanan selama berbulan-bulan.
Para korban juga dirantai di bagian leher layaknya binatang di sel tahanan tersebut.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik, seperti, pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11). (cr1/jpnn)
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi aksi dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara di Kota Batam yang tengah jadi sorotan publik, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran