Soal Khofifah, KPU Pusat Pilih Tunggu Putusan Hukum
Senin, 22 Juli 2013 – 22:00 WIB

Soal Khofifah, KPU Pusat Pilih Tunggu Putusan Hukum
Khofifah dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi salah seorang peserta Pilgub setelah KPU Jatim melakukan voting. Karena itu selain menggugat ke PTUN, tim kuasa hukum juga mengadu ke DKPP. Dalam pengaduannya ke DKPP, kubu Khofifah-Herman menduga KPU Jatim telah menyalahi kode etik penyelenggara pemilu yang berakibat pada hilangnya hak politik warga negara.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat belum bersedia menanggapi lebih jauh langkah pasangan Khofifah Indarparwansa-Herman S Sumawiredja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026