Soal Kondisi Kampung Ambon, Irjen Fadil Imran Menyampaikan Perintah Tegas, Memuji AKBP Singgih
Rabu, 16 Maret 2022 – 15:49 WIB
Penggerebekan itu dilakukan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah itu.
Baca Juga:
Tercatat ada puluhan orang ditangkap dalam penggerebekan itu.
"Sebanyak 26 orang ditangkap, nanti ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di lokasi, Rabu (9/3). (cr3/jpnn)
Irjen Fadil Imran menyampaikan perintah kepada Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo terkait peredaran narkoba di Kampung Ambon.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini