Soal Kontrak Freeport, Ini Saran Ketua DPD RI
Senin, 21 Desember 2015 – 18:58 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan wajib hukumnya untuk menghormati sebuah kontrak. Kalau sebuah kontrak tidak dihormati, berarti bangsa ini tidak menghargai komunitas regional dan internasional.
Hal tersebut dikatakan Irman Gusman, menjawab pertanyaan wartawan terkait kisruh kontrak PT Freeport Indonesia hingga membuat Setya Novanto lengser dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI, di Gedung DPD RI, Senin (21/12).
"Sebagai sebuah kontrak yang berisi perjanjian tentu wajib kita hormati. Kalau dalam perjalanannya kontrak itu merugikan Indonesia, serahkan ke arbitrase internasional. Artinya ini lebih kepada soal bagaimana kita berunding," kata Irman Gusman.
Karena jalur arbitrase tidak ditempuh Indonesia ,lanjut Irman, minimal harus diambil hikmahnya di balik kontrak PT Freeport Indonesia tersebut.
JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan wajib hukumnya untuk menghormati sebuah kontrak. Kalau sebuah kontrak tidak dihormati, berarti bangsa
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak