Soal Kontroversi Irjen Andi Rian, Bambang Rukminto Singgung Manajemen SDM Polri

Soal Kontroversi Irjen Andi Rian, Bambang Rukminto Singgung Manajemen SDM Polri
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

IPW Minta Kapolri Mencopot Irjen Andi Rian

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian yang dinilai tidak profesional dan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi atas dasar ketidakprofesionalan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya," ucap Sugeng beberapa waktu lalu.

Sugeng mengungkap surat Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Umum yang diteken Andi itu Nomor: B/1070/XI/2022/Dittipidum, tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung perihal Pemberitahuan Penghentian Penyidikan.

Sementara, tembusan surat ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Karobinops Bareskrim Polri, H. Abdul Halim (Pelapor) dan Benny Simon Tabalujan (tersangka).

Surat perintah penghentian penyidikannya bernomor: SPPP/0446/XI/2022/Dittipidum, tanggal 8 November 2022. Kemudian, dikeluarkan surat ketetapan Direktur tipidum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bernomor: S.TAP//0447/XI/2020 tentang penghentian penyidikan.

Hal itu berdasarkan hasil penyidikan dan hasil gelar perkara atas perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 10 Oktober 2018 dengan pelapor H. Abdul Halim yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Sugeng menyebut tanda tangan Irjen Andi Rian yang merupakan Kapolda Kalsel terhadap SP3 Benny Simon Tabalujan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 8 November 2022, bentuk ketidakprofesionalan oknum perwira tinggi Polri.

Itu karena Irjen Andi Rian sudah mendapat promosi melalui surat Telegram Kapolri bernomor ST/2244/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022 dan dilantik oleh Kapolri menjadi Kapolda Kalsel.

Bambang Rukminto menilai promosi jabatan Irjen Andi Rian menjadi Kapolda Kalsel bentuk kegagalan manajemen SDM Polri. Begini analisisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News