Soal Omnibus Law, Jokowi tak Akan Menerbitkan Perppu, Muhammadiyah Beri Catatan

Soal Omnibus Law, Jokowi tak Akan Menerbitkan Perppu, Muhammadiyah Beri Catatan
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: ANTARA/Katriana

jpnn.com, JAKARTA - PP Muhammadiyah menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10) siang.

Dalam pertemuan itu, PP Muhammadiyah berdialog dengan Presiden Jokowi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, dirinya datang bersama Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Sutrisno Raharjo.

Sementara itu, bersama Presiden Jokowi, hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia," kata Mu'ti dalam keterangan yang diterima.

Presiden, kata dia, juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat.

"Terhadap kritik tersebut presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," kata dia.

Meski demikian, kata Mu'ti, presiden menyadari ada kekurangan terkait komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

PP Muhammadiyah menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dan presiden menyatakan sikapnya terkait UU Omnibus Law.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News