Soal Omnibus Law, Jokowi tak Akan Menerbitkan Perppu, Muhammadiyah Beri Catatan

Soal Omnibus Law, Jokowi tak Akan Menerbitkan Perppu, Muhammadiyah Beri Catatan
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: ANTARA/Katriana

"Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi sikap presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat," tambah Mu'ti.

"Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada presiden."

Mu'ti menambahkan, Muhammadiyah juga memberikan masukan untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan.

PP Muhammadiyah mengusulkan kepada presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku.

"Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya. Terhadap masukan tersebut, presiden menyatakan akan mengkaji dengan saksama," jelas dia. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

PP Muhammadiyah menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dan presiden menyatakan sikapnya terkait UU Omnibus Law.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News