Soal Pemeriksaan Sopir Vanessa Angel, Polisi Mengedepankan Asas Praduga tak Bersalah
jpnn.com, SURABAYA - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan pemeriksaan terhadap sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab kecelakaan tunggal Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A.
Kecelakaan itu mengakibatkan Vanessa Angel, dan suaminya, Febri ‘Bibi’ Ardiansyah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kombes Latif menegaskan bahwa penyelidikan harus sesuai prosedur.
“Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba mentersangkakan seseorang,” kata Kombes Latif ketika dihubungi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/11).
Saat ini, pihak kepolisian fokus terlebih dahulu terhadap pemulihan sang sopir, sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.
“Kami juga berikan motivasi, kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Latif.
Penyelidikan insiden kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A itu akan diselidiki Polres Jombang dibantu Ditlantas Polda Jatim.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan pemeriksaan terhadap sopir Vanessa Angel, Joddy, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang