Soal Pemeriksaan Sopir Vanessa Angel, Polisi Mengedepankan Asas Praduga tak Bersalah

"Kami juga turunkan tim dari Ditlantas. Olah tempat kejadian perkara kami bantu sedemikian rupa sehingga proses tetap di Polres Jombang," kata Kombes Latif.
Lebih lanjut Kombes Latif menuturkan Instagram Story atau Instastory yang diunggah Joddy juga akan dijadikan bahan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
“Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," kata Latif.
Joddy menjadi sorotan publik setelah aksinya mengemudi mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya sambil bermain telepon seluler viral di media sosial.
Sebelum kecelakaan, sopir mendiang Vanessa Angel itu mengunggah Instastory yang memperlihatkan video dirinya mengemudikan mobil sang artis bersama keluarganya di KM 555 mengarah ke Surabaya.
Dalam Instastory itu, Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di atas 100 kilometer per jam.
Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B1264 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan pemeriksaan terhadap sopir Vanessa Angel, Joddy, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu