Soal Pemeriksaan Sopir Vanessa Angel, Polisi Mengedepankan Asas Praduga tak Bersalah
Jumat, 05 November 2021 – 17:05 WIB
Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat kendaraan itu terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya.
Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel). (antara/jpnn)
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan pemeriksaan terhadap sopir Vanessa Angel, Joddy, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini