Soal Pemeriksaan Sopir Vanessa Angel, Polisi Mengedepankan Asas Praduga tak Bersalah
Jumat, 05 November 2021 – 17:05 WIB

Polisi ungkap dugaan awal penyebab mobil Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah kecelakaan usai menabrak pembatas tol. Foto: PJR Polda Jatim
Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat kendaraan itu terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya.
Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel). (antara/jpnn)
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan pemeriksaan terhadap sopir Vanessa Angel, Joddy, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu