Soal Penataan Buffer Zone, Pertamina tak Bisa Bergerak Sendirian

Soal Penataan Buffer Zone, Pertamina tak Bisa Bergerak Sendirian
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta berusaha memadamkan api di rumah warga imbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa/aa.

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina dinilai tak bisa sendirian menata buffer zone di berbagai objek vital nasional (Obvitnas) yang dimiliki.

Menurut Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto, Pertamina perlu dukungan dan harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda setempat.

“Koordinasi lintas K/L dan Pemda sangat penting untuk menjaga keamanan aset vital ini," ujar Toto.

Untuk Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang misalnya, Toto mengatakan, salah satu dukungan yang dibutuhkan adalah dari Pemerintah setempat.

Dalam hal ini, Pertamina dengan didukung Pemprov DKI, membebaskan lahan permukiman. Dengan demikian, posisi depo Plumpang lebih steril.

Pembebasan permukiman ini penting, karena dalam pandangan Toto, posisi depo Plumpang sangat ideal dan strategis karena dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan akses jalan tol dalam kota.

“Artinya, memindahkan (TBBM) ke lokasi lain bukan pilihan ideal,” sambung Toto.

Toto juga mengusulkan Pemprov DKI bisa memanfaatkan beberapa sarana Rusunawa yang masih kosong, seperti di Manggarai dan Pulogebang sebagai sarana relokasi warga Plumpang.

Pertamina perlu dukungan dan harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News