Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Teddy: Pembantu Presiden Ikutan Latah Jadi Hakim

Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Teddy: Pembantu Presiden Ikutan Latah Jadi Hakim
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut pembantu Presiden sudah menjadi hakim dalam kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo. Foto: Dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dia menyebut kasus ini semuanya masih berupa dugaan dan belum ada yang diputuskan bersalah atau tidak bersalah.

“Belum ada putusan hakim, tetapi sudah bermunculan hakim-hakim dadakan,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (8/8).

Teddy mengatakan sudah banyak pihak yang memvonis dan melampaui kewenangan pengadilan di kasus kematian Brigadir J itu.

Selain itu, pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut menjadi hakim dalam kasus tersebut.

Pembantu Presiden ikutan latah jadi hakim, tokoh-tokoh lainnya ikut bicara dengan gaya dan pembelaan masing-masing, sudah jadi kubu-kubuan,” kata Teddy.

Menurut dia, Presiden Jokowi saja hanya meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan.

“(Presiden) tidak menilai melampaui kewenangan pemeriksaan,” kata dia.

Teddy Gusnaidi meminta semua pihak tidak menjadi hakim dadakan dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News