Soal Penetapan Haris Azhar & Fatia KontraS Jadi Tersangka, Kombes Zulpan Sebut Sesuai SOP
Senin, 21 Maret 2022 – 14:45 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo
Walakin, penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan kasus tersebut ke proses penyidikan hingga berujung penetapan tersangka.
"Kasus ini berlanjut dan hari ini mereka berdua (Haris dan Fatia, red) sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Zulpan.
Diketahui, Haris Azhar sudah masuk ruang pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) guna menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Aktivis HAM itu didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.(cr3/jpnn)
Kombes Zulpan mengatakan penetapan tersangka kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, sesuai prosedur
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi