Soal Penghapusan PLTU Batu Bara, DPR: RUPTL Belum Terbit hingga Hari Ini

Soal Penghapusan PLTU Batu Bara, DPR: RUPTL Belum Terbit hingga Hari Ini
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta penghapusan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari batu bara jangan sekedar wacana. Ilustrasi: Hankyoreh

Mulyanto mengatakan saat ini, PLN menemui kendala dalam upaya mengejar target porsi bauran EBT 23 persen.

Apalagi, lanjutnya, mayoritas kontrak dengan pengembang swasta (independent power producer/IPP) dan pihak ketiga lainnya menggunakan asumsi pertumbuhan listrik yang tinggi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah menjamin perencanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan mengedepankan pembangkit EBT.

"Kami menargetkan dalam 10 tahun ini termasuk 2021, kurang lebih ada 41 ribu megawatt tambahan pembangkit," kata Rida.

Khusus tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 8.915 MW yang terdiri atas batu bara mulut tambang 4.688 MW, gas 3.467 MW, diesel 22 MW, dan EBT 737 MW dari air, panas bumi, biohibrid, dan matahari.

Rida menambahkan dari 41 ribu MW itu, sebanyak 34.528 MW telah selesai didiskusikan dengan PLN, sementara 6.439 MW masih dalam tahap diskusi lanjutan.

"Dalam penyusunan RUPTL satu dekade ke depan itu, pemerintah masih mengedepankan pembangunan pembangkit fosil ketimbang EBT dengan komposisi 52 persen berbanding 48 persen," ujar Mulyanto. (antara/jpnn)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta penghapusan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari batu bara jangan sekedar wacana.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News