Soal Perpanjangan Usia Pensiun TNI, Eks Kabais Bilang Begini 

Soal Perpanjangan Usia Pensiun TNI, Eks Kabais Bilang Begini 
Ilustrasi TNI. Foto: dok/JPNN

Polisi, kata Soleman, bertugas di ranah sipil.

Sementara, militer di ranah pertahanan yang harus naik dan turun gunung menghadapi musuh.

Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan bahwa perpanjangan usia pensiun akan menunjukkan kesan adanya permasalahan regenerasi di tubuh TNI.

Padahal, kata dia, saat ini masih banyak perwira TNI yang masih mampu menjalankan tugas dan pada usia aktif.

"Perpanjangan usia pensiun di tamtama dan bintara akan menutup celah untuk menjawab persoalan yang masih belum ideal perihal kebutuhan mereka," kata Khairul Fahmi.

Sebelumnya, diwartakan bahwa usulan perpanjangan usia pensiun TNI muncul dari gugatan yang dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah Euis Kurniasih yang merupakan pensiunan anggota TNI.

Dalam pokok permohonannya, Euis dan kawan-kawan menilai batasan usia pensiun dalam Pasal 53 dan 71 hHuruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Euis dan kawan-kawan menilai batasan usia pensiun TNI perlu direvisi sehingga sama dengan aturan Polri. (antara/jpnn) 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Eks Kabais Soleman Pontoh mengingatkan perpanjangan usia pensiun TNI hendaknya tidak dikaitkan dengan kepentingan politik, tetapi dikaitkan dengan kajian akademis.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News