Soal Perpres PPPK, Mardani: Biasanya Ada Jabatan Dulu, Baru Seleksi
Rabu, 11 Maret 2020 – 18:16 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI
Sebelumnya diberitakan Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (11/3), mengabarkan Perpres PPPK sudah diteken Jokowi. Ia mengucap terima kasih kepada Jokowi.
"Alhamdulillah Pepres PPPK sudah keluar. Terima kasih Pak Jokowi," kata Titi.
Pada 2019 lalu, sebanyak 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK tahap pertama. Namun, masih ada ribuan honorer K2 yang belum mendapatkan kejelasan. "Honorer K2 sudah janji pemerintah, mesti dituntaskan," tegas Mardani. (boy/jpnn)
Dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020, disebutkan ada 147 jabatan fungsional yang disediakan untuk PPPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS