Soal Perubahan Status BSI jadi BUMN, Pemerintah Diminta Jangan Tergesa-gesa
jpnn.com, JAKARTA - Pakar perbankan dari FEB UGM DR Eddy Junarsin menilai perubahan status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kurang bijaksana.
Sebab, perubahan status tersebut menuntut pemerintah harus menganggarkan dana belasan triliun rupiah untuk menjadi pemegang saham mayoritas di BSI.
Eddy menyatakan, dirinya mendukung BSI menjadi bank BUMN sejajar dengan sejumlah bank Himbara lainnya, seperti BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Namun, mengingat kondisi keuangan negara yang sangat terbatas, dan masih banyak BUMN lainnya yang tengah dibelit kesulitan keuangan, akan lebih bijak perubahan status BSI menunggu longgarnya kondisi keuangan negara dan pulihnya perekonomian nasional.
“Status BSI menjadi BUMN adalah sebuah keniscayaan. Namun, saya ingatkan pemerintah jangan tergesa-gesa, karena harus memperhatikan banyak hal, agar perubahan status berjalan baik,” ujar Eddy Junarsin.
Doktor jebolan Southern Illinois University Carbondale US ini mengatakan, situasi ekonomi sekarang sedang panas.
Dampak pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina menjadi sebagian dari pemicu kemungkinan terjadinya resesi ekonomi global. Saat ini, tingkat inflasi di Amerika dan Eropa melonjak tinggi.
Sehingga, Sebagian besar negara yang menjadi tujuan ekspor Indonesia, sedang ‘sakit’ dan hal itu berdampak pada penurunan permintaan barang-barang asal Indonesia.
Perubahan status tersebut menuntut pemerintah harus menganggarkan dana belasan triliun rupiah untuk menjadi pemegang saham mayoritas di BSI.
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi di Indonesia
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP