Soal Prank Polisi, Baim Wong tak Bisa Dikenakan Pasal Laporan Palsu, Kenapa?
Senin, 03 Oktober 2022 – 15:33 WIB

Baim Wong. Foto: Romaida/JPNN.com
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank polisi di Polsek Kebayoran Lama.
Baim dan Paula melakukan prank dengan membuat laporan kasus KDRT ke polisi.
Konten tersebut diunggah di kanal YouTube Baim Paula, pada Sabtu (1/10). (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aktor Baim Wong tak bisa dikenakan pasal laporan palsu soal prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Alasan Paula Verhoeven Adukan Jubir Pengadilan Agama Jaksel ke Komnas Perempuan
- Terungkap, Bentuk KDRT yang Dialami Paula Verhoeven
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?