Soal Prank Polisi, Baim Wong tak Bisa Dikenakan Pasal Laporan Palsu, Kenapa?
Senin, 03 Oktober 2022 – 15:33 WIB
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank polisi di Polsek Kebayoran Lama.
Baim dan Paula melakukan prank dengan membuat laporan kasus KDRT ke polisi.
Konten tersebut diunggah di kanal YouTube Baim Paula, pada Sabtu (1/10). (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aktor Baim Wong tak bisa dikenakan pasal laporan palsu soal prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi