Soal Privatisasi Aset Negara di Sektor Ketenagalistrikan, Begini Reaksi Politikus PKS Amin Ak, Tegas!

Soal Privatisasi Aset Negara di Sektor Ketenagalistrikan, Begini Reaksi Politikus PKS Amin Ak, Tegas!
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

Untuk kontrak lama yang masih berjalan, Fraksi PKS memakluminya. Namun untuk kontrak baru atau perpanjangan, klausul yang sangat membebani dan merugikan PLN harus direnegosiasi oleh PLN.

Untuk PLTP baru pun, semestinya PLN bisa membeli harga listrik lebih murah, karena pemerintah sudah memutuskan menanggung biaya eksplorasi sumber tenaga panas bumi.

Namun demikian, lanjut Amin, Fraksi PKS meminta pemerintah untuk menjaga etos dan semangat kerja PLN untuk terus membangun pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) dalam rangka meningkatkan bauran energi nasional.

Ini saatnya PLN untuk memanfaatkan tenaga matahari (solar) dan panas bumi yang sudah sangat ekonomis secara maksimal. Jangan malah merusak suasana dengan menjual aset PLTP milik BUMN yang sangat berharga itu.

Tolak IPO

Menengai rencana IPO, Fraksi PKS meminta pemerintah mencari cara lain untuk mengatasi utang PLN. Jangan dengan menjual aset yang berharga yang dimilikinya.

Pemerintah berencana melakukan holdingisasi terhadap beberapa pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Rencananya, pembangkit milik PLN (PLTP Ulebelu & PLTP Lahendong), pembangkit milik Indonesia Power (PLTP Kamojang, PLTP Gunung Salak dan PLTP Darajat) serta pembangkit milik Geo Dipa Energi (PLTP Dieng & PLTP Patuha) akan diholdingisasi di bawah kendali PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksu PKS Amin Ak merespons rencana privatisasi aset-aset negara di sektor ketenagalistrikan oleh pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News