Soal Privatisasi Aset Negara di Sektor Ketenagalistrikan, Begini Reaksi Politikus PKS Amin Ak, Tegas!

Soal Privatisasi Aset Negara di Sektor Ketenagalistrikan, Begini Reaksi Politikus PKS Amin Ak, Tegas!
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak menolak rencana privatisasi aset-aset negara di sektor ketenagalistrikan oleh pemerintah.

Privatisasi akan dilakukan melalui penawaran saham ke publik (Initial Public Offering/IPO) BUMN Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PTLP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Aset negara yang sudah dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan merupakan sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak, tidak sepatutnya diswastanisasi,” tegas Amin Ak, Kamis (5/8).

Amin juga mendesak pemerintah dan PT PLN untuk menyelesaikan akar persoalan utama penyebab menggelembungnya utang PT PLN, ketimbang menjual aset negara untuk menutupi utang.

Sebab, menurut Amin, pada akhirnya  utang akan terus ada kalau akar masalahnya tidak diselesaikan, sementara aset yang sudah beroperasi dan menghasilkan listrik dengan baik malah menjadi milik swasta.

“Saat ini beban keuangan PLN makin berat. Utang PLN saat ini hampir mencapai Rp 500 triliun,” kata Amin.

Salah satu akar masalah yang membebani keuangan PT PLN adalah mekanisme kerjasama pembelian atau kontrak listrik swasta yaitu Independent Power Producer (IPP) melalui klausul "take or pay" (TOP) yaitu kewajiban PLN membeli minimal 70 persen produksi listrik swasta. Padahal saat ini pasokan listrik secara nasional surplus lebih dari 30 persen.

“Dulu, diawal tahun 1990-an, produksi listrik PLN memang masih kurang, sehingga klausul TOP dibuat untuk membujuk swasta memproduksi listrik. Namun saat ini PLN malah kelebihan suplai (surplus) lebih dari 30% dari kebutuhan nasional. Padahal PLN sudah investasi mahal untuk pengadaan pasokan listrik sendiri,” bebernya.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksu PKS Amin Ak merespons rencana privatisasi aset-aset negara di sektor ketenagalistrikan oleh pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News