Soal Rencana Tuntutan Hary Tanoesoedibjo, Begini Respons Terbaru Mahfud MD
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak mau memusingkan rencana tuntutan yang akan dilayangkan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Respons itu dilayangkan Mahfud saat ditanya awak media soal rencana Hary Tanoesoedibjo menggugat pemerintah tentang peralihan televisi analog ke digital.
"Itu biasa di koran tiap hari orang tuntut orang. Kan gampang. Ya, kami siap, lah," kata mantan Menhan RI itu saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).
Mahfud mengatakan kebijakan peralihan televisi dari analog ke digital sebenarnya menjadi mandat International Telecommunication Union (ITU) atau persatuan telekomunikasi internasional.
"Persatuan telekomunikasi internasional mengatakan harus segera agar masyarakat teknologinya bagus dan pada akhirnya lebih murah," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mahfud mengatakan kebijakan peralihan televisi analog ke digital diteken lama atau sebelum UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR bersama pemerintah dinyatakan inkonstitusional bersyarat.
Dia mengatakan pemerintah demi mengalihkan televisi analog ke digital sudah siap 98 persen agar masyarakat tidak terkendala dengan kebijakan itu.
"Jadi, kami sudah siap semua," kata Mahfud.
Mahfud MD siap menghadapi rencana tuntutan yang dilayangkan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo soal peralihan televisi analog ke digital.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara