Soal Revisi KUHP, Menkumham Lempar Handuk

Soal Revisi KUHP, Menkumham Lempar Handuk
Soal Revisi KUHP, Menkumham Lempar Handuk

Bahkan KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut. Akhirnya sejumlah pasal pun dianggap sebagai upaya pelemahan kerja KPK. Salah satu yang diresahkan KPK ialah pasal yang dapat menghentikan penyadapan.

Seperti diketahui penyadapan merupakan senjata utama lembaga antirasuah tersebut. Dengan kewenangan itulah KPK berhasil membongkar sejumlah kasus dan menjadikan penyadapan sebagai alat bukti di persidangan.

Tak hanya KPK, dalam perjalanannya MA, Polri, BNN dan PPATK juga termasuk pihak yang keberatan dengan revisi tersebut. (gun)


JAKARTA - Revisi RUU KUHAP/KUHP masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin sendiri telah melempar handuk.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News