Soal Revisi KUHP, Menkumham Lempar Handuk
Rabu, 30 Juli 2014 – 08:20 WIB

Soal Revisi KUHP, Menkumham Lempar Handuk
Bahkan KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut. Akhirnya sejumlah pasal pun dianggap sebagai upaya pelemahan kerja KPK. Salah satu yang diresahkan KPK ialah pasal yang dapat menghentikan penyadapan.
Baca Juga:
Seperti diketahui penyadapan merupakan senjata utama lembaga antirasuah tersebut. Dengan kewenangan itulah KPK berhasil membongkar sejumlah kasus dan menjadikan penyadapan sebagai alat bukti di persidangan.
Tak hanya KPK, dalam perjalanannya MA, Polri, BNN dan PPATK juga termasuk pihak yang keberatan dengan revisi tersebut. (gun)
JAKARTA - Revisi RUU KUHAP/KUHP masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin sendiri telah melempar handuk.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas