Soal Revisi UU ASN, Apakah Anda Sepakat dengan Pendapat Said Amir?
Sabtu, 18 Juli 2020 – 10:26 WIB

Korwil PHK2I Maluku Utara Said Amir bersama anggota Komisi II DPR RI Hugua. Foto: dok pribadi for JPNN
"Kami hanya butuh ketulusan hati dan niat baik pemerintah maupun DPR. Sampai kapan kami menunggu karena pengabdian kami di negeri ini cukup lama," ucapnya.
Menurut Said, ada RUU yang tidak penting cepat dibahas dan disahkan DPR. Sementara RUU ASN yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil yang tertindas diabaikan.
"Kami mohon kepada pemerintah dan DPR, berhentilah memberikan PHP lagi buat honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
DPR memutuskan RUU Revisi UU ASN kembali masuk daftar Prolegnas Tahun 2020, Said Amir komentar begini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf