Soal Surat Edaran Wajibkan Siswa Kenakan Baju Muslim, Disdik DKI Merespons, Simak
Jumat, 08 April 2022 – 11:26 WIB
Sebelumnya, beredar sebuah surat sekolah yang meminta siswa SD Negeri 02 Cikini untuk mengenakan baju muslim setiap hari selama bulan Ramadan.
“Seluruh siswa menggunakan baju muslim setiap hari selama bulan suci Ramadan,” bunyi surat tersebut.
Surat ini kemudian diunggah oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah di akun Twitternya @Imadya.
Ima merasa geram karena dia beranggapan tak semua siswa beragama islam sehingga wajib memakai pakaian tersebut.
“Kejadian intoleran di sekolah ini mengindikasikan tidak adanya pengawasan yang maksimal dari tingkat dinas,” bunyi cuitan Ima. (mcr4/jpnn)
Taga Radja Gah mengatakan surat edaran di SD Negeri 02 Cikini yang mewajibkan seluruh siswa mengenakan baju muslim selama bulan Ramadan telah diperbaiki
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Menanti Keberlanjutan Program Merdeka Belajar di Era Prabowo-Gibran
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal 'Memeluk Mimpi-Mimpi'