Soal Surat Palsu MK, Polisi Kekurangan Bukti

Soal Surat Palsu MK, Polisi Kekurangan Bukti
Soal Surat Palsu MK, Polisi Kekurangan Bukti
Seperti diketahui dua tersangka yang telah ditetapkan adalah mantan Panitera MK Zainal Arifin Husein dan juru panggil MK Masuri Hasan. Sebelumnya puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Seperti mantan Komisioner KPK Andi Nurpati yang sebelumnya banyak diisukan terlibat dalam kasus ini. Selain itu Ketua MK Mahfud MD bersama hakim MK lainnya pernah dimintai keterangan.(zul/jpnn)


JAKARTA—Dua tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah dikirim polisi ke pengadilan. Namun demikian Kabareskrim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News