Soal Tenaga Kerja Ilegal asal Tiongkok, Wakil Ketua Komisi IX: Itu Bahaya

Soal Tenaga Kerja Ilegal asal Tiongkok, Wakil Ketua Komisi IX: Itu Bahaya
Tenaga kerja asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, komisi yang membidangi ketenagakerjaan akan mengundang Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri usai masa reses 10 Januari 2017.

Pertemuan tersebut menurut Saleh, akan secara khusus membahas soal maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang sudah masuk ke sejumlah daerah di Indonesia.

Kepada menaker, Komisi IX juga akan menyerahkan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) TKA.

"TKA ilegal ini mesti diseriusi oleh pemerintah. Panja TKA sudah selesai dan keluarkan rekomendasi. Salah satunya mendesak pemerintah betul-betul menyelesaikan persoalan TKA illegal yang datang ke Indonesia, terutama dari Tiongkok," kata Saleh saat dihubungi pada Senin (19/12).

Dia tidak menampik bahwa persoalan TKA ilegal asal Tiongkok dan sejumlah negara lain, salah satunya disebabkan kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah.

Namun ketika wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke tanah air, pemerintah kesulitan melakukan pengawasan.

Akibatnya, tidak sedikit dari wisman diduga tidak kembali ke negaranya, tapi menjadi tenaga keruja secara ilegal di berbagai daerah di tanah air.

"Meningkatnya jumlah wisman bagus, tapi kalau membahayakan tenaga kerja kita, itu bahaya," tegasnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, komisi yang membidangi ketenagakerjaan akan mengundang Menteri Tenaga Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News