Soal TGPF Kerusuhan 22 Mei, Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM
Kamis, 13 Juni 2019 – 19:00 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Zaim Armies/Jawa Pos
Sebelumnya pada 21 hingga 22 Mei terjadi rusuh di sejumlah titik di Jakarta. Dalam insiden itu, sejumlah massa terluka dan diduga terjadi pelanggaran HAM oleh aparat. (cuy/jpnn)
Dalam melakukan investigasi Polri menggandeng Komnas HAM guna menghilangkan pandangan Polri protektif terhadap anak buah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan