Soal TGPF Kerusuhan 22 Mei, Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM
Kamis, 13 Juni 2019 – 19:00 WIB
Sebelumnya pada 21 hingga 22 Mei terjadi rusuh di sejumlah titik di Jakarta. Dalam insiden itu, sejumlah massa terluka dan diduga terjadi pelanggaran HAM oleh aparat. (cuy/jpnn)
Dalam melakukan investigasi Polri menggandeng Komnas HAM guna menghilangkan pandangan Polri protektif terhadap anak buah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis