Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Wapres Ma'ruf Amin Bicara Tegas
Selasa, 11 April 2023 – 14:42 WIB

Wapres Ma'ruf Amin. Foto: JPNN
Supervisi itu, lanjut dia, akan dilakukan oleh tim gabungan atau satgas dengan melakukan pembangunan kasus dari awal atau case building.
Mahfud menambahkan Komite TPPU melalui satgas akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar. (antara/jpnn)
Langkah Komite TPPU membentuk satuan tugas untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu mendapat dukungan kuat dari Wapres Ma’ruf Amin.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu