Soal Vaksin Covid-19, Menko Airlangga: Keselamatan adalah Hukum Tertinggi

Soal Vaksin Covid-19, Menko Airlangga: Keselamatan adalah Hukum Tertinggi
Ilustrasi Vaksin Covid-19.Foto: Daily Sabah

Proses penentuan kelompok prioritas ini masih dalam proses oleh Kementerian Kesehatan yang didukung para ahli yang tergabung dalam ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) serta melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pihak terkait lainnya.

“Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga dilibatkan dalam kaitannya dengan Vaksin Covid-19 ini. Saya sendiri beberapa kali sudah melakukan pertemuan dengan IDI,” ucapnya

Untuk wilayah prioritas, sudah ditentukan terdapat 11 Provinsi prioritas berdasarkan tingkat resiko penyebaran Covid-19, yaitu Sumatera Utara, Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Papua dan Papua Barat.

“Pada saat pelaksanaan vaksinasi akan terus dievaluasi lagi, daerah mana yang memiliki tingkat resiko yang tinggi. Itu nanti juga akan dievaluasi terkait dengan efektifitasnya,” tutur Menko Perekonomian.

Terkait dengan jumlah vaksin, Pemerintah akan berupaya maksimal untuk menyediakan vaksin bagi rakyat Indonesia.

Namun, Airlangga mengingatkan, vaksin ini bukan menggantikan Protokol Kesehatan atau 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Protokol kesehatan tetap harus dijalankan, karena proses vaksinasi membutuhkan waktu bertahap. (flo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Jumlah total kandidat vaksin yang sangat berpotensi untuk bisa disediakan di Indonesia adalah sekitar 300 juta dosis


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News