Soal Vaksin Covid-19, Menko Airlangga: Keselamatan adalah Hukum Tertinggi

Soal Vaksin Covid-19, Menko Airlangga: Keselamatan adalah Hukum Tertinggi
Ilustrasi Vaksin Covid-19.Foto: Daily Sabah

“Selain jalur kerja sama internasional, pemerintah juga mengembangkan melalui jalur mandiri yaitu virus Merah Putih,” imbuhnya.

Jumlah total kandidat vaksin yang sangat berpotensi untuk bisa disediakan di Indonesia adalah sekitar 300 juta dosis yang diperuntukkan bagi sekitar 160-185 juta orang.

Angka ini masih sangat dinamis karena masih dalam tahap finalisasi dan sangat tergantung dari ketersediaan vaksinnya.

Menko Airlangga pun menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden terkait Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan dielaborasi lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Metode pengadaaanya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, waktu dan jumlah,” sambungnya.

Tahapan awal vaksinasi diperuntukkan bagi garda terdepan yaitu Tenaga Medis dan Paramedis contact tracing, TNI/Polri, Satpol PP, serta pelayanan publik (bandara/pelabuhan/pemadam kebakaran, dan lain-lain).

Sesuai proses uji klinis, sebagaimana yang dilakukan di Bandung dengan vaksin Sinovac, maka kelompok sasaran vaksinasi diperuntukkan bagi kelompok umur 18-59 tahun.

Apabila mendapatkan akses vaksin Astra Zeneca, maka kelompok sasaran penduduknya adalah 15-70 tahun.

Jumlah total kandidat vaksin yang sangat berpotensi untuk bisa disediakan di Indonesia adalah sekitar 300 juta dosis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News