Soal Yang Satu Ini Pemerintah Indonesia Diharapkan Bersikap Seperti Inggris

Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, tidak melalui proses pembakaran, melainkan pemanasan.
Karena itu, produk tersebut tidak menghasilkan TAR dan memiliki zat kimia berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok.
Pemerintah Indonesia, diharapkan bersikap seperti Inggris. Demi menurunkan angka perokok, sudah seharusnya rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya, seperti produk tembakau dipanaskan, tidak dilarang penggunaanya, namun diatur dalam sebuah regulasi khusus yang berbeda dengan rokok.
“Dengan melarang atau meregulasi produk tembakau alternatif secara berlebihan, maka dapat membuat perokok dewasa kembali merokok. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong adanya kajian ilmiah. Kajian tersebut nantinya menjadi landasan bagi pemerintah dalam membuat regulasi bagi produk tembakau alternatif yang tepat sasaran,” tutup Amaliya.(chi/jpnn)
Perokok dewasa harus mendapatkan alternatif agar beralih sepenuhnya ke produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, sehingga dapat meninggalkan rokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal