Soal Yang Satu Ini Pemerintah Indonesia Diharapkan Bersikap Seperti Inggris
Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, tidak melalui proses pembakaran, melainkan pemanasan.
Karena itu, produk tersebut tidak menghasilkan TAR dan memiliki zat kimia berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok.
Pemerintah Indonesia, diharapkan bersikap seperti Inggris. Demi menurunkan angka perokok, sudah seharusnya rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya, seperti produk tembakau dipanaskan, tidak dilarang penggunaanya, namun diatur dalam sebuah regulasi khusus yang berbeda dengan rokok.
“Dengan melarang atau meregulasi produk tembakau alternatif secara berlebihan, maka dapat membuat perokok dewasa kembali merokok. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong adanya kajian ilmiah. Kajian tersebut nantinya menjadi landasan bagi pemerintah dalam membuat regulasi bagi produk tembakau alternatif yang tepat sasaran,” tutup Amaliya.(chi/jpnn)
Perokok dewasa harus mendapatkan alternatif agar beralih sepenuhnya ke produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, sehingga dapat meninggalkan rokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Gawat! Jumlah Kasus Rawat Inap Anak Terkait Vape Meroket 733%
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung