Sok Keren... Empat Spesialis Curanmor Beraksi Pakai Mobil, Begini Jadinya...
Minggu, 15 November 2015 – 21:40 WIB

Ilustrasi. Foto: Batam Pos / JPNN.com
Selain itu, kata Arif. Pihaknya mengamankan dua sepeda motor Suzuki Satria FU biru BP 6504 CD, sepeda motor Yamaha vixion merah BP 5088 GE, satu unit mobil Xenia putih BP 1831 GC.
"Mobil tersebut sengaja dirental pelaku untuk mencari target. Kita juga mengamankan kunci T dan obeng yang diduga digunakan pelaku saat beraksi," sebut Arif.
Arif menjelaskan keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. (she)
BATAM KOTA - Empat spesialis curanmor yang akhir-akhir ini meresahkan warga akhirnya mendekam di balik jeruji besi Polsek Batamkota. Dalam beraksi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut