Sok Keren... Empat Spesialis Curanmor Beraksi Pakai Mobil, Begini Jadinya...
Minggu, 15 November 2015 – 21:40 WIB
Selain itu, kata Arif. Pihaknya mengamankan dua sepeda motor Suzuki Satria FU biru BP 6504 CD, sepeda motor Yamaha vixion merah BP 5088 GE, satu unit mobil Xenia putih BP 1831 GC.
"Mobil tersebut sengaja dirental pelaku untuk mencari target. Kita juga mengamankan kunci T dan obeng yang diduga digunakan pelaku saat beraksi," sebut Arif.
Arif menjelaskan keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. (she)
BATAM KOTA - Empat spesialis curanmor yang akhir-akhir ini meresahkan warga akhirnya mendekam di balik jeruji besi Polsek Batamkota. Dalam beraksi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
- Kasus Pembunuhan Sadis di Pamulang Terungkap, Pelaku Ternyata Keponakan, Motifnya