Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu

Rahmah menyebutkan, saat ini jumlah ASN di Pemprov Jateng yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai 48.002 orang.
Adapun jumlah non-ASN atau honorer di Pemprov Jateng sekitar 14.349 orang.
Dia mengungkapkan, berdasar peta jabatan, masih terdapat kekurangan pegawai di Pemprov Jateng sejumlah 34.793 orang, mengingat jika dihitung secara ideal jumlah pegawai sebanyak 99.676 orang.
Sisa Honorer jadi PPPK Part Time
Diketahui, dalam upaya penyelesaian masalah honorer, MenPAN-RB Azwar Anas sempat menjelaskan mengenai pengangkatan sebagian honorer jadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
PPPK Part Time menjadi solusi sementara bagi honorer yang tidak kebagian formasi pada seleksi PPPK 2024.
Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), penuntasan masalah honorer harus tuntas akhir Desember 2024.
Nah, bagaimana upaya penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer di Pemprov Jateng sesuai ketentuan UU ASN?
Rahmah mengatakan, akan menerapkan sistem NIP (Nomor Induk Pegawai) paruh waktu dan NIP penuh waktu.
Hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait nasib honorer gagal PPPK 2024. Apakah PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu?
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi