Somasi Hotman Paris, AMIB: Minta Maaf atau Jalur Hukum?
jpnn.com - Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) baru saja melayangkan somasi kepada Hotman Paris, Senin (25/4).
Koordinator Advokat Muda Bergerak Indonesia, Andi Ryza Ferdiansyah mengatakan pihaknya menuntut permohonan maaf Hotman Paris.
Sebab, dia menilai pernyataan Hotman Paris telah menciderai citra profesi pengacara di Indonesia.
"Meminta kepada Hotman Paris Hutapea segera meminta maaf," kata Andi Ryza Ferdiansyah saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Selain kepada AMIB, Andi menyebut pihaknya juga menuntut permintaan maaf Hotman Paris terhadap Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan.
Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi itu memberikan kurun waktu tiga hari atas itikad baik Hotman.
"Selambat-lambatnya tiga hari sejak disampaikannya somasi terbuka ini," ucapnya.
Andi menegaskan apabila tak ada itikad baik dari Hotman dalam kurun waktu yang ditentukan, maka Peradi tak segan menempuh jalur hukum.
Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) baru saja melayangkan somasi kepada Hotman Paris Hutapea, Senin (25/4).
- Universitas Terbuka-PERADI Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Libatkan Ketua MK
- Otto Hasibuan Kenang Perjuangan Peradi Ketika Awal Didirkan pada 2004
- Peradi Jakbar Matangkan Persiapan Calon Advokat Sebelum Ikut Ujian
- DPP Ikadin Masih Perjuangkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Advokat
- 173 Advokat Peradi Ikut Bimtek PHPU yang Digelar Mahkamah Konstitusi
- DPN Peradi Siap Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dengan Ningbo Lawyers Association