Songak Mendapat Uang Rp300 Juta, Tak Ada Ampun Baginya, Dor!
Senin, 08 Maret 2021 – 11:28 WIB

Terduga pembobol brankas PMI Lombok Barat berinisial SU alias Songak usai ditangkap oleh Tim Puma Polda NTB, Minggu dinihari (7/3/2021). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
Brankas yang dibobol berisi uang tunai Rp653,5 juta; buku tabungan; sertifikat tanah; tiga BPKB mobil; dan dua set kunci serep mobil. PMI Lombok Barat merugi sampai Rp722,5 juta.
Hari mengatakan, SU menggunakan uang hasil pencuriannya untuk membeli sepeda motor Kawasaki LX150 seharga Rp22,5 juta.
"Sisa uang pencuriannya yang dia akui masih ada Rp200 ribu," ucap Hari.
Dari hasil pemeriksaannya, SU tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara. Satu kasus pencurian di Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2018.
Kemudian di tahun 2019, terbukti menjadi penadah ponsel curian di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram dengan vonis sembilan bulan penjara. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menembak Songak yang diduga sebagai pelaku utama pembobol brankas PMI Lombok Barat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit