Songak Mendapat Uang Rp300 Juta, Tak Ada Ampun Baginya, Dor!

Songak Mendapat Uang Rp300 Juta, Tak Ada Ampun Baginya, Dor!
Terduga pembobol brankas PMI Lombok Barat berinisial SU alias Songak usai ditangkap oleh Tim Puma Polda NTB, Minggu dinihari (7/3/2021). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB

Brankas yang dibobol berisi uang tunai Rp653,5 juta; buku tabungan; sertifikat tanah; tiga BPKB mobil; dan dua set kunci serep mobil. PMI Lombok Barat merugi sampai Rp722,5 juta.

Hari mengatakan, SU menggunakan uang hasil pencuriannya untuk membeli sepeda motor Kawasaki LX150 seharga Rp22,5 juta.

"Sisa uang pencuriannya yang dia akui masih ada Rp200 ribu," ucap Hari.

Dari hasil pemeriksaannya, SU tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara. Satu kasus pencurian di Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2018.

Kemudian di tahun 2019, terbukti menjadi penadah ponsel curian di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram dengan vonis sembilan bulan penjara. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi menembak Songak yang diduga sebagai pelaku utama pembobol brankas PMI Lombok Barat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News