Sopir Angkot Penganiaya Mahasiswi di Sukabumi Diringkus Polisi

Sopir Angkot Penganiaya Mahasiswi di Sukabumi Diringkus Polisi
Personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi saat menyita angkot jurusan Cibadak-Warungkiara untuk dijadikan barang bukti kasus kekerasan yang dilakukan oleh sopir angkot kepada seorang mahasiswi di dalam angkot tersebut di Kampung Lingga Manik, RT004/004, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com - SUKABUMI - K (29), sopir angkot jurusan Warungkiara-Cibadak, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang penumpang yang merupakan mahasiswi di Kampung Linggamanik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk Polres Sukabumi.

"Tersangka berinisial K (29) ini kami tangkap sekitar pukul 20.00 WIB pada Jumat, (22/12) setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mendapat laporan dari korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Sabtu (23/12).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri memaparkan kasus kekerasan ini berawal saat korban berinisial A (19) naik angkot yang dikemudikan tersangka K dari arah Kecamatan Cibadak menuju Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis, (21/12) sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, saat di Kampung Lingga Manik, RT004/004, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, tersangka K yang sedang mabuk minuman keras jenis ciu tiba-tiba meminta ongkos lebih sembari memaksa.

Korban yang tidak mau membayar dengan tarif yang jauh lebih mahal mencoba menolaknya.

K yang sedang terpengaruh miras kemudian mengamuk, kemudian menggigit telinga, memukul punggung dan mencekik leher korban.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.

Saat kejadian itu ada warga, sehingga tersangka melarikan diri.

Seorang sopir angkot penganiaya mahasiswi di Sukabumi, Jawa Barat, diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News