Sopir Angkutan Online Digebuki, Begini Respons Komunitas Idop
jpnn.com, PALEMBANG - Puluhan driver online (Go-Car) yang tergabung dalam wadah Ikatan Driver Online Palembang (Idop) diminta untuk tidak beroperasi sementara.
Itu setelah terjadinya pengeroyokan terhadap teman mereka sesama sopir angkutan online, Kelana (38), sopir Go-Car, warga Kelurahan Gandus.
“Kami sangat menyesalkan adanya pengeroyokan terhadap driver Go-Car. Kami imbau kepada seluruh teman-teman driver, khusus hari ini (kemarin) tidak untuk mengangkut penumpang dulu,” ujar Ketua Idop, Gunata Kusuma seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Katanya, lumrah ada yang bertindak anarkis seperti itu. Tapi dia menyarahkan, karena zaman sudah modern, sebaiknya semua pihak bisa belajar dan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Ditegaskan Gunata, masyarakat sudah pintar memilih mana transportasi yang nyaman dan aman bagi mereka. Ditambah lagi dengan dukungan teknologi yang terus berkembang, sehingga masyarakat juga harus mengikuti hal tersebut.
"Masalah ini kami anggap untuk mendewasakan kita para driver online. Dari pemerintah harus ada solusi," harapnya.
Diakuinya, sudah ada Permenhub No.26/2017 dari pusat yang mengatur transportasi online ini. Yang belum ada, tinggal peraturan turunan tentang transportasi online di Sumsel.
“Pemerintah juga harus memperhatikan konsumen yang menggunakan transportasi online, karena hampir semua lapisan masyarakat sangat nyaman, aman dn terbantu adanya transportasi ini," bebernya.
Puluhan driver online (Go-Car) yang tergabung dalam wadah Ikatan Driver Online Palembang (Idop) diminta untuk tidak beroperasi sementara.
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat