Sopir Bus ini Ternyata Sering Cari Duit Haram, Polisi Temukan Sesuatu di Balik Sarungnya
Rabu, 09 Februari 2022 – 17:50 WIB

Seorang Sopir Bus asal Kabupaten Bone diamankan Polisi. Foto: dok Humas Polda Sulsel
Plastik itu untuk membungkus 1 sachet berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat ±250 gram.
"SP mengakui dirinya diperintahkan dan diarahkan atau dikendalikan untuk mengantar barang tersebut dengan upah Rp 5.000.000 rupiah," terang Kombes Komang.
Saat ini pelaku bersama barang bukti di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr29/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi mencurigakan seorang sopir bus.
Redaktur : Natalia
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat