Sopir Chacha Sherly Tersangka, Ini Bunyi Pasal yang Menjeratnya
Jumat, 08 Januari 2021 – 09:16 WIB
Pasal 229 ayat (4) Kecelakaan Lalu Lintas berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat.
Nah, dalam kasus kecelakaan yang menyebabkab Chacha Sherly meninggal, si sopir dijerat pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009. (jpnn)
Berikut ini bunyi pasal di UU Nomor 22 Tahun 2009 yang dipakai untuk menjerat sopir Chacha Sherly sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Angka Kecelakaan Meningkat, MPMInsurance Mengedukasi Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun