Sopir dan Ibu Rumah Tangga di Banjarmasin Ini Nekat Berjualan Sabu-Sabu
jpnn.com, BANJARMASIN - Sopir berinisial JR (26) dan ibu rumah tangga berinisial SY (35) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya ditangkap Kepolisian Resor Kota Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan karena mengedarkan sabu-sabu.
"Total ada 3 paket sabu-sabu dengan berat 14,25 gram disita dari kedua tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Sabtu (27/11).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap IRT berinisial SY di Jalan Veteran, Kota Banjarmasin.
Polisi menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 4, 58 gram.
Kemudian, JR ditangkap di Jalan Sutoyo S Gang Sepakat, Kota Banjarmasin akibat melakukan transaksi dua paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 9,67 gram.
Mars Suryo menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap jaringan bandar yang mengendalikan kedua tersangka.
Menurut dia, keduanya hanyalah kurir yang kerap mendapat perintah untuk menjualkan sabu-sabu apabila ada pesanan.
Sopir berinisial JR (26) dan ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (35) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya nekat berjualan sabu-sabu.
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Cerita Penjual Ayam Kampung Sukses Berkat Kredit Ultra Mikro yang Disalurkan AgenBRILink
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak