Sopir Truk Jaringan Sumatra Sampai ke NTB Bawa Sabu-sabu, Barbuknya 2,7 Kg
Kamis, 08 Desember 2022 – 13:15 WIB
Khusus kasus Cekok, lanjut dia, pihaknya awalnya mengamankan seratus gram. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah Cekok sehingga ditemukan sabu-sabu 2,6 kg.
"Jadi gabungan BB dari tersangka W hampir mencapai 2,7 kg," paparnya.
Menurut Deddy, pelaku mengaku membawa barang haram itu dari Sumatra.
Selain kasus ini, Direktorat Resnarkoba juga melakukan penangkapan terhadap tersangka MAA dan MPS di indekos di Lombok Timur. Polisi menyita sabu-sabu seberat 100 gram yang juga berasal dari Sumatra.
"Ternyata hasil pendalaman kami, MAA jaringan Sumatra sudah dua kali terima kiriman dari Sumatra,"paparnya. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pelaku mengaku membawa sabu-sabu dari Sumatra.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat
- Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-Sabu