Sopir Truk Kena Pungli, 15 Preman di Pekanbaru Ditangkap Polisi
jpnn.com, PEKANBARU - Personel Polresta Pekanbaru menangkap 15 orang preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan PLTU Tenayan Raya.
Belasan preman yang ditangkap polisi itu langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan pungli dari sopir truk pengangkut batubara di PLTU Tenayan Raya, Minggu (12/9).
"Laporan dari sopir truk batu bara. Sudah kami amankan (terduga pelaku pungli, red). Saat ini kami masih memeriksa mereka,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi kepada JPNN.com Senin (12/9).
Konon, para preman yang ditangkap melarang sopir truk masuk dan keluar kawasan PLTU Tenayan Raya sebelum membayar sejumlah uang.
“Sopir-sopir tidak berani keluar setelah masuk bongkar. Saat akan keluar dimintai uang Rp 70 ribu satu mobil," ujar Kombes Pria Budi.
Perbuatan pelaku dinilai dapat mengganggu proses distribusi batu bara, dan dapat mengancam ketersediaan listrik di Kota Bertuah.
“Ini kami lakukan agar perbuatan seperti ini tidak berulang, karena ini mengganggu kamtibmas juga, apalagi ini objek vital yang rawan," ujar perwira menengah Polri itu. (mcr36/jpnn)
Anak buah Kombes Pria Budi menangkap 15 preman yang diduga pelaku pungli terhadap sopir truk batu bara di kawasan PLTU Tenayan Raya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya